FEB I Alhamdulillah.. pagi hari ini Prodi Manajemen Pajak Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FEB UMSU) telah melaksanakan seminar Nasional dengan tema “ Pengaruh Undang – Undang Cipta Kerja Terhadap Peraturan Perpajakan Yang Ada Di Indonesia” dan Pemateri yang langsung di sampaikan oleh Penyuluh ahli muda Kanwil DJP Sumut 1 yakni Muan Ridhani P, dan dipandu oleh Riva ubar harahap, SE. M.Si, Ak, CPA selaku moderator yang memandu acara (28/11/2023).
Acara seminar perpajakan ini dibuka langsung oleh Dekan FEB UMSU DR. H. Januri, SE, MM, M.Si, CMA. dalam kata sambutannya beliau mengatakan acara ini sangat bagus dilaksanakan agar dapat memberikan pencerahan kepada instansi dalam hal memahami UU cipta kerja serta pengaruhnya terhadap peraturan perpajakan, beliau juga mengatakan melalui kegiatan ini juga dapat menjadi ajang diskusi langsung antara Kanwil DJP Sumut I dengan Instansi. Seminar tersebut juga di hadiri oleh Ketua Prodi Manajemen Perpajakan FEB UMSU yaitu Surya Sanjaya, SE.,M.M dan Muhammad Irsan, S.E., M.Ak sebagai Sekretaris Prodi Manajemen Perpajakan FEB UMSU.
Dan menjadi peserta seminar kali ini adalah para instansi, baik itu instansi swasta maupun pemerintah yang diundang untuk mengikuti acara seminar ini dan dari 30 instansi yang diundang, Alhamdulillah semuanya hadir dengan mengirim utusan sebanyak 2 orang dari tiap instansi sehingga jumlah peserta menjadi 60 peserta dari 30 instansi.
Tujuan dari kegiatan ini diadakan adalah untuk memberikan informasi mengenai pengaruh undang – undang cipta kerja terhadap peraturan perpajakan di Indonesia kepada instansi , sehingga dapat menjadi masukkan bagi para instansi dalam memahami UU cipta kerja dan mengaplikasikannya ketika akan melaporkan kewajiaban perpajakannya.